
ATAMBUA — UnioIndonesia.org – Uskup Atambua menekankan pentingnya pembaruan hidup imamat dan penguatan komitmen untuk membangun kembali kebersamaan serta persaudaraan para imam diosesan atau imam projo. Penegasan tersebut disampaikan ketika membuka kegiatan Ongoing Formation (OGF) atau Bina Lanjut bagi para Imam Projo Keuskupan Atambua dengan usia imamat 6–12 tahun, di Emaus Pastoral Center, Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang sebelumnya telah diagendakan dalam kalender Keuskupan Atambua ini diselenggarakan sebagai kesempatan pembinaan berkelanjutan guna memperdalam spiritualitas, memperkuat kualitas pelayanan pastoral, dan membangun kembali semangat persaudaraan imamat dalam wadah Unio Keuskupan Atambua.

Sebanyak 12 imam projo hadir mengikuti acara pembukaan kegiatan tersebut. OGF ini menghadirkan tiga fasilitator, yakni Rm. Daniel Manek Makbalin, Pr, Rm. Yustus Ati Bere, Pr, dan Rm. Eman Siki, Pr. Hadir pula Ketua Unio Keuskupan Atambua, Rm. Goris Dudy, Pr, bersama sejumlah imam muda yang tergabung dalam kepanitiaan kegiatan.

Dalam arahannya, Uskup Atambua menegaskan bahwa imamat bukanlah sebuah kenyataan yang selesai dibentuk hanya melalui tahbisan. Imamat merupakan perjalanan panggilan yang menuntut kesediaan untuk terus belajar, memperbarui diri, dan bertumbuh dalam kesetiaan kepada Kristus. Karena itu, tidak ada imamat yang sekali jadi. Perjalanan hidup seorang imam, terutama dalam proses mematangkan kualitas kemanusiaan dan spiritualitasnya, membutuhkan pembaruan secara terus-menerus. Proses tersebut tidak selalu mudah karena menuntut keterbukaan, ketekunan, dan keberanian untuk menghadapi keterbatasan diri.

Dalam konteks itu, Uskup menegaskan bahwa kehidupan imamat selalu dimulai dari kesunyian. Kesunyian menjadi ruang penting bagi seorang imam untuk membangun kedalaman relasi dengan Allah, mengenali dirinya, serta menemukan kembali makna panggilan yang sedang dijalaninya. Dari kedalaman tersebut, seorang imam diharapkan mampu mengembangkan kualitas panggilannya secara konsisten, tanpa menggantungkan pertumbuhan diri pada keadaan atau tempat tertentu.

Uskup mengingatkan bahwa kualitas imamat tidak ditentukan oleh tempat seorang imam berkarya. Di mana pun seorang imam ditempatkan, panggilannya tetap memiliki ruang untuk berkembang dan menghasilkan buah pelayanan. Berdasarkan pengalaman perjalanan imamatnya hingga saat ini, Uskup menyimpulkan bahwa hakikat imamat adalah pemberian diri. Karena itu, kualitas seorang imam tidak cukup diukur berdasarkan tempat tugas, kedudukan, atau besarnya tanggung jawab pastoral, tetapi terutama melalui kesanggupannya menghadirkan diri secara utuh bagi pelayanan umat.

Lebih lanjut, Uskup menempatkan kegiatan OGF sebagai kesempatan penting bagi para imam untuk memproses diri sebelum menjalankan tanggung jawab membimbing dan mendampingi orang lain. Kemampuan seorang imam untuk membantu pertumbuhan umat tidak dapat dipisahkan dari kesediaannya sendiri untuk terus dibentuk dan diperbarui. Dengan demikian, pembinaan berkelanjutan bukan sekadar kegiatan rutin kelembagaan, melainkan bagian mendasar dari tanggung jawab seorang imam terhadap kualitas panggilannya.

Dalam terang pemahaman tersebut, kehidupan imamat perlu senantiasa diarahkan sesuai dengan kebutuhan konkret pelayanan umat. Seorang imam tidak dapat berhenti pada pola pelayanan yang telah terbentuk, tetapi perlu terus mengembangkan kepekaan terhadap perubahan dan tantangan pastoral yang dihadapinya. Karena itu, Uskup mengingatkan para peserta agar tidak pernah berhenti dalam proses pertumbuhan imamat.

Menurut Uskup, imamat justru menemukan nilai dan maknanya melalui keterlibatan dalam perkara-perkara kecil yang dikerjakan dengan hati yang besar. Penegasan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar para imam menghindari kecenderungan merasa telah mapan, terlebih kemapanan semu yang dapat melemahkan semangat belajar dan memperbarui diri. Dalam pandangan Uskup, OGF merupakan kesempatan yang bernilai untuk mengatasi kecenderungan stagnasi tersebut. Melalui kegiatan ini, para imam diharapkan memperoleh kekuatan baru untuk melanjutkan perjalanan panggilan dengan semangat yang terus diperbarui.
Uskup juga mengingatkan makna ungkapan Sacerdos in aeternum, yang menegaskan keberlangsungan panggilan imamat sampai akhir hayat. Dengan demikian, kesetiaan terhadap imamat tidak berhenti pada masa-masa tertentu dalam kehidupan, tetapi terus dihidupi sampai embusan napas terakhir. Kesadaran akan keluhuran panggilan tersebut perlu mendorong setiap imam untuk tetap bertumbuh, sekalipun harus berhadapan dengan berbagai kesulitan dan tantangan pelayanan.
Secara khusus, Uskup Atambua memberikan perhatian terhadap para imam yang masih berada dalam tahap awal perjalanan panjang imamatnya. Menurut Uskup, usia imamat yang relatif muda merupakan kesempatan berharga untuk belajar lebih banyak sekaligus membenahi diri secara lebih mendalam. Kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran bahwa imamat merupakan panggilan untuk memberikan diri dalam pelayanan. Karena itu, imamat tidak dapat dijalankan secara setengah hati, melainkan menuntut totalitas dalam menghidupi tugas dan tanggung jawab pastoral.
Dalam kaitan dengan identitas imam projo, Uskup menyoroti pentingnya spiritualitas imamat yang berakar kuat dalam pelayanan pastoral teritorial, terutama melalui keterikatan dan pengabdian di paroki-paroki. Seorang imam projo memiliki tanggung jawab khusus untuk membangun dan memperkuat kehidupan Gereja lokal. Tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan melalui peningkatan etos kerja yang produktif, kesungguhan dalam pelayanan, dan kemampuan membaca kebutuhan umat.
Perhatian pastoral tersebut, menurut Uskup, harus dimulai dari keluarga-keluarga. Di tengah berbagai krisis yang dihadapi kehidupan keluarga dewasa ini, para imam dituntut memiliki hati yang terbuka dan kepekaan yang mendalam terhadap pergumulan umat. Pelayanan pastoral dengan demikian tidak cukup berlangsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan paroki, tetapi perlu menyentuh kehidupan konkret keluarga sebagai bagian mendasar dari pertumbuhan Gereja lokal. Dalam konteks ini, produktivitas pastoral tidak hanya berkaitan dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan terutama dengan kemampuan menghadirkan pelayanan yang menjawab kebutuhan nyata umat.
Dalam arahannya, Uskup juga mengingatkan bahwa tidak ada imam yang sempurna selama masih berada dalam keterbatasan kemanusiaannya. Kesadaran tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk menyerah terhadap kelemahan, tetapi justru mendorong setiap imam untuk terus memperkaya diri. Oleh karena itu, OGF diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang memungkinkan para peserta mengenali keterbatasan, memperdalam kemampuan, dan mengembangkan kualitas pelayanan secara bertahap.
Uskup menegaskan bahwa perubahan tidak selalu harus berlangsung secara besar dan sekaligus. Pembaruan dapat dimulai melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Dalam proses tersebut, para imam diajak untuk mengolah situasi stagnasi, baik yang berkaitan dengan kehidupan spiritual maupun pelaksanaan tanggung jawab pastoral. Seluruh proses pembaruan tersebut perlu ditempatkan dalam penghayatan tritugas Kristus, yakni tugas sebagai imam, nabi, dan raja, yang diwujudkan melalui pengudusan, pewartaan, dan penggembalaan umat.
Sejalan dengan penegasan tersebut, Uskup Atambua memberikan perhatian khusus terhadap kedalaman kehidupan rohani para imam. Ia menegaskan pentingnya komitmen dan kesetiaan dalam menjalankan Lectio Divina, mendoakan Brevir atau Ibadat Harian, serta menghayati Kurban Ekaristi sebagai puncak kehidupan spiritual seorang imam.
Praktik-praktik rohani tersebut tidak boleh dipahami semata-mata sebagai kewajiban rutin, tetapi perlu menjadi sumber kekuatan yang terus menghidupkan kesadaran akan identitas imamat. Terutama dalam perayaan Ekaristi, seorang imam dipanggil untuk semakin meneguhkan penghayatan dirinya sebagai imam yang mengambil bagian dalam imamat Kristus. Kedalaman spiritualitas tersebut selanjutnya perlu terwujud dalam karakter penggembalaan yang mempersatukan. Karena itu, setiap imam perlu menginternalisasikan identitas dirinya sebagai gembala pemersatu yang menghadirkan persekutuan dan memperkuat kehidupan bersama umat Allah.
Perhatian Uskup juga diarahkan pada tantangan pelayanan imamat di tengah perkembangan media sosial. Derasnya arus informasi menuntut kehadiran para imam yang tidak hanya aktif menggunakan media komunikasi, tetapi juga mampu memberikan pendampingan dan pencerahan kepada umat. Dalam konteks tersebut, imam perlu hadir sebagai mentor yang membantu umat membangun persatuan berdasarkan pemahaman iman yang benar.
Uskup secara khusus menekankan pentingnya penguasaan ajaran Gereja, termasuk ortodoksi doktrin dan dogma, sebagai landasan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam pengajaran iman. Penegasan ini menjadi penting di tengah semakin banyaknya informasi yang belum terverifikasi, berita bohong atau hoaks, serta materi-materi salinan yang tersebar melalui berbagai platform media sosial.
Menurut Uskup, seorang imam harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap ajaran autentik Gereja agar mampu membedakan informasi yang benar dari pandangan yang berpotensi menyesatkan umat. Karena itu, para imam diingatkan agar tidak menyampaikan pengajaran secara asal-asalan atau menggunakan materi yang tidak memiliki dasar ajaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Uskup secara tegas mengingatkan agar pelayanan pengajaran iman tidak dilakukan secara sembarangan atau bersifat abal-abal. Kemampuan intelektual dan kedalaman pemahaman iman dengan demikian menjadi bagian penting dari tanggung jawab seorang imam dalam menjaga kualitas pewartaan Gereja.
Pada bagian lain arahannya, Uskup Atambua secara khusus menegaskan pentingnya tekad bersama untuk membangun kembali kebersamaan imamat melalui persaudaraan Unio. Menurut Uskup, persaudaraan imamat tidak boleh berhenti pada kenyataan bahwa para imam berada dalam satu keuskupan atau memiliki identitas panggilan yang sama. Kebersamaan tersebut membutuhkan komitmen, keterbukaan, dan kesediaan untuk saling menerima dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks itu, Uskup mengingatkan bahwa perbedaan di antara para imam merupakan kenyataan yang wajar dan bahkan dapat menjadi kekayaan dalam kehidupan bersama. Perbedaan pandangan, karakter, pengalaman, maupun pendekatan pelayanan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap persaudaraan. Sebaliknya, keragaman tersebut perlu diterima sebagai bagian dari dinamika kehidupan imamat yang dapat saling memperkaya.
Karena itu, Uskup mengingatkan agar para imam tidak memaksakan keseragaman dalam kehidupan bersama. Kebersamaan yang sehat tidak selalu berarti semua orang harus memiliki pikiran, pilihan, dan pendekatan yang sama. Hal yang terutama diperlukan ialah kematangan dalam mengelola perbedaan sehingga keragaman tidak berkembang menjadi sumber pertentangan yang merusak persekutuan.
Dalam semangat tersebut, Uskup menyampaikan sebuah peringatan yang tegas kepada para imam agar tidak menjadi “duri dalam daging” bagi kehidupan persaudaraan imamiah. Peringatan itu menegaskan tanggung jawab setiap imam untuk menjaga sikap, perkataan, dan tindakan agar tidak menjadi sumber luka atau penghambat pertumbuhan kebersamaan. Perbedaan yang tidak dikelola secara dewasa berpotensi melemahkan persaudaraan, sedangkan keterbukaan dan kesediaan untuk saling menerima dapat memperkuat persekutuan imamat.
Melalui pesan tersebut, Uskup mengajak para peserta OGF untuk memandang persaudaraan Unio sebagai tanggung jawab bersama yang perlu terus dipelihara dan dibangun melalui komitmen konkret. Semangat kebersamaan itu tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan formal, tetapi terutama melalui kualitas relasi antarsesama imam, kesediaan untuk saling mendukung, dan kemampuan membangun kerja sama dalam pelayanan Gereja lokal.
Dengan demikian, kegiatan OGF tidak hanya ditempatkan sebagai kesempatan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan pastoral, tetapi juga sebagai ruang untuk memperbarui kesadaran tentang makna imamat sebagai panggilan pemberian diri yang dijalani dalam persekutuan. Pembinaan pribadi dan penguatan persaudaraan menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun kehidupan imamat yang semakin matang.
Melalui kegiatan pembinaan berkelanjutan ini, para imam projo diharapkan semakin mampu mengembangkan kehidupan spiritual yang mendalam, etos kerja pastoral yang produktif, kesetiaan terhadap ajaran Gereja, serta kematangan dalam membangun relasi persaudaraan. Seluruh proses tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kehadiran imam di tengah umat dan meningkatkan daya pelayanan Gereja lokal.
Penegasan Uskup mengenai pentingnya membangun kembali kebersamaan imamat menjadi salah satu pesan utama pembukaan OGF ini. Di tengah keragaman pribadi, pengalaman, dan tanggung jawab pelayanan, para imam diajak untuk tetap menjaga persaudaraan sebagai kekuatan bersama. Sebab, kehidupan imamat yang terus diperbarui tidak hanya membutuhkan kedalaman spiritual dan kecakapan pastoral, tetapi juga tekad untuk berjalan bersama dalam kesatuan panggilan dan pengabdian kepada Gereja.
Penulis: Sekretariat Panitia OGF Keuskupan Atambua. Editor: Yudel Neno
