Misionaris Tanpa Paspor

Suatu waktu, dalam percakapan pribadi dengan Rm Subandi, Vikjen Keuskupan Palangka Raya, kami tiba pada sebuah pertanyaan: apakah imam diosesan juga seorang misionaris?

Pertanyaan itu terdengar sederhana, bahkan sedikit naif. Kata misionaris sudah lama punya wajah di kepala kita. Ia adalah seseorang yang mengemas koper, meninggalkan tanah kelahiran, lalu belajar bahasa yang belum dikenal lidahnya. Ia menyesuaikan diri dengan adat yang asing dan mewartakan Injil di negeri yang jauh. Dalam bayangan itu selalu ada perpisahan, pengorbanan, dan keberanian hidup di antara orang-orang yang sebelumnya bukan siapa-siapa baginya. Wajah itu biasanya milik imam kongregasi atau ordo.

Imam diosesan punya wajah yang lain. Ia terikat pada satu keuskupan, menerima penugasan dari uskupnya, dan menghabiskan sebagian besar hidupnya bersama umat di wilayah yang itu-itu juga. Maka pembagian kerja terasa wajar: yang satu pergi bermisi, yang lain tinggal mengurus paroki.

Percakapan kami justru menjadi hidup ketika pembagian yang wajar itu kami gugat. Benarkah batas keuskupan sekaligus batas perutusan? Benarkah seseorang berhenti menjadi misionaris hanya karena ia melayani di tanah kelahirannya sendiri dan tak pernah membutuhkan paspor?

Dasar perutusannya

Kami tidak sedang mencarikan gelar tambahan bagi imam diosesan, seolah-olah sebutan misionaris adalah medali yang bisa dibagi-bagikan. Dasarnya sudah lama tertulis dalam pemahaman Gereja tentang imamat.

Konsili Vatikan II, dalam Presbyterorum Ordinis (1965) nomor 10, menegaskan bahwa karunia tahbisan tidak menyiapkan imam untuk tugas yang sempit dan terbatas. Ia menyiapkan imam bagi perutusan keselamatan yang universal, sampai ke ujung bumi. Alamat penugasan seorang imam boleh tertera di satu paroki, tetapi hatinya mesti tetap terbuka bagi seluruh Gereja.

Dua puluh lima tahun kemudian, Yohanes Paulus II menulis Redemptoris Missio (1990) dan menyediakan bagian khusus bagi imam diosesan. Pada nomor 67, ia meminta semua imam memiliki pikiran dan hati seorang misionaris: peka terhadap mereka yang paling jauh, juga terhadap kelompok non-Kristiani di wilayah pelayanannya sendiri. Nomor berikutnya berbicara tentang imam diosesan yang diutus membantu Gereja lain lewat pelayanan fidei donum. Imam projo, dengan kata lain, juga bisa menyeberangi batas wilayah, bahkan batas negara.

Lalu, jika daya misioner sudah melekat sejak hari tahbisan, di mana ia tampak dalam hidup sehari-hari?

Dekat di peta, jauh di hati

Seorang imam bisa hafal setiap tikungan menuju stasi, tetapi tak pernah tahu pergumulan keluarga yang rumahnya berdiri di tepi tikungan itu. Ia bisa menyebut jumlah umat sampai ke satuan, tetapi tak tahu siapa yang diam-diam mulai kehilangan harapan. Ia bisa merayakan Ekaristi setiap hari, sementara di bangku belakang ada orang yang merasa tak punya tempat untuk meletakkan persoalannya.

Di situlah jarak berganti arti. Ada jarak yang dihitung dengan kilometer, ada pula yang dihitung dengan rasa malu. Ada jarak yang lahir dari pengalaman dihakimi, dari perbedaan kedudukan, atau dari luka yang tak pernah sempat didengarkan. Seseorang bisa tinggal beberapa langkah dari pastoran dan merasa terpisah samudra dari Gereja. Wilayah yang tercantum di peta paroki belum tentu seluruhnya tersentuh perhatian pastoral. Kita mungkin sudah hadir sebagai lembaga, tetapi kehadiran itu belum tentu dirasakan sebagai kedekatan.

Seseorang bisa tinggal beberapa langkah dari pastoran dan merasa terpisah samudra dari Gereja.

Kesadaran semacam ini mengusik rasa mapan. Melayani di tanah sendiri ternyata tetap menuntut keberanian masuk ke dunia yang belum kita pahami: dunia anak muda yang enggan ke gereja, keluarga yang terbelit utang, pekerja yang jam kerjanya tak pernah cocok dengan jadwal pelayanan, dan umat yang perlahan menghilang tanpa ada yang sempat bertanya mengapa.

Kesungguhan perlu bentuk

Di tengah percakapan itu muncul satu kata yang terasa penting: kesungguhan. Misi imam projo, begitu gagasan yang lahir di sana, adalah kesungguhan menjangkau luasnya wilayah pelayanan umat. Kata itu indah, tetapi kata yang indah gampang menguap. Kesungguhan perlu diterjemahkan menjadi keputusan yang bisa dirasakan orang. Apakah stasi yang jauh mendapat perhatian yang layak? Apakah kunjungan keluarga hanya singgah di rumah-rumah yang biasa mengundang? Bisakah orang kecil mengetuk pintu pastoran tanpa merasa terganggu? Masihkah bahasa pewartaan kita menyentuh persoalan yang sungguh mereka pikul?

Paus Fransiskus, dalam Evangelii Gaudium (2013) nomor 27–28, memimpikan pembaruan kebiasaan, jadwal, bahasa, dan struktur Gereja agar semuanya mengabdi pada pewartaan Injil. Paroki dipanggil menjadi komunitas yang dekat dengan hidup orang dan tak berhenti bergerak keluar. Semangat misioner, dengan demikian, ikut menentukan cara pelayanan ditata. Ia tak cukup tinggal sebagai niat baik di hati pelayannya.

Seorang imam bisa sangat sibuk, dan kesibukan sering terasa seperti bukti kesetiaan. Padahal kesibukan pun perlu diperiksa. Siapa yang menikmati hasil semua kegiatan itu? Siapa yang terus menunggu karena kebutuhannya tak pernah masuk agenda? Umat yang mudah dijangkau biasanya mudah pula dilayani. Mereka yang jauh, sulit ditemui, atau tak pandai menyampaikan kebutuhannya justru menuntut usaha yang lebih disengaja.

Kesediaan belajar

Melayani di lingkungan yang akrab menyimpan godaan yang halus: merasa sudah mengerti. Kita fasih bahasa daerahnya, paham adatnya, bahkan hafal siapa bersaudara dengan siapa. Keakraban itu kekayaan. Tetapi masyarakat tidak pernah diam. Anak muda hari ini hidup dalam pengalaman yang berbeda dari orangtuanya. Persoalan keluarga berganti rupa bersama migrasi, teknologi, pekerjaan, dan himpitan ekonomi. Maka menjadi misionaris di tanah sendiri tetap menuntut kerendahan hati seorang pendatang: mau bertanya, mau mendengarkan, dan rela pemahamannya dikoreksi.

Yesus sendiri memperlihatkan gerak mendatangi. Dalam Lukas 19:1–10, Ia melihat ke atas, ke arah Zakheus yang memanjat pohon ara, memanggilnya turun, lalu menumpang di rumahnya. Orang banyak mengenal kepala pemungut cukai itu dari cap sosialnya sebagai orang berdosa. Rumah yang dipandang dengan curiga itu justru menjadi tempat sebuah hidup berubah. Bagi seorang imam, kisah itu mengandung tuntutan: kesediaan masuk ke dalam hidup seseorang sebelum merasa cukup mengenalnya dari cerita orang lain.

Agar misi tidak kehilangan ketajaman

Namun memperluas arti misi perlu dikerjakan dengan cermat. Jika semua kegiatan otomatis disebut misi, kata itu akan tumpul dan tak lagi sanggup menegur kita. Redemptoris Missio nomor 33 tetap membedakan tiga hal: misi ad gentes, yakni pewartaan kepada mereka yang belum mengenal Kristus; pelayanan pastoral bagi komunitas beriman; dan evangelisasi baru bagi mereka yang telah menjauh. Ketiganya bersaudara, tetapi masing-masing punya kebutuhan dan cara pendekatan sendiri.

Karena itu, menyebut imam diosesan sebagai misionaris harus dibarengi kesediaan melangkah keluar dari lingkaran yang nyaman. Ia terbuka kepada mereka yang belum mengenal Kristus, berani berdialog dengan pemeluk agama lain, peduli pada orang yang pergi menjauh, dan siap membantu Gereja lain ketika dibutuhkan. Keterikatan pada Gereja lokal menjadi sekolah untuk mengasihi secara konkret. Dari sana kepedulian tumbuh melampaui pagar paroki dan batas keuskupan sendiri.

Terbang ke hati umat

Bagi Unio, perhimpunan imam diosesan, refleksi ini bisa menjadi bahan pemeriksaan bersama. Persaudaraan imam menjadi misioner ketika ia membantu anggotanya tetap dekat dengan umat: saling menopang ketika lelah, berbagi pengalaman, dan berani saling mengingatkan ketika pelayanan mulai berubah menjadi rutinitas. Kita juga memerlukan cara menilai karya pastoral yang memberi tempat bagi pengalaman umat. Tak cukup bertanya berapa kegiatan terlaksana; kita perlu bertanya siapa yang akhirnya terlayani. Tak cukup menghitung jumlah kunjungan; kita perlu mendengar apakah kunjungan itu membuat orang merasa diterima dan dikuatkan.

Percakapan dengan Rm Subandi akhirnya meninggalkan pertanyaan yang lebih pribadi, yang tak bisa saya wakilkan kepada siapa pun: seberapa jauh saya bersedia bergerak agar orang lain mengalami kedekatan Kristus? Ada imam yang menjawabnya dengan menyeberangi lautan. Ada yang menjawabnya dengan menempuh jalan panjang menuju stasi. Ada pula yang harus memulainya dari hal yang tampak paling kecil: mengubah cara mendengarkan orang yang setiap hari berada di dekatnya.

Bagi imam projo, misi bisa dimulai dari kesediaan membuka kembali jadwal, mengetuk rumah yang lama terlewat, dan memberi waktu kepada seseorang yang selama ini hanya kita kenal namanya. Terbang ke hati umat, seperti diungkapkan Rm Subandi, menemukan maknanya di situ: menempuh jarak yang diperlukan agar kehadiran kita sungguh menjadi kabar baik. Misionaris semacam itu tak memerlukan paspor. Yang ia perlukan hanyalah kaki yang mau berangkat, bahkan ketika tujuannya hanya rumah di seberang jalan.

Kadang tujuannya hanya rumah di seberang jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *